Pengacara minta tidak diproses, Polda malah akan panggil Novel

Novel Baswedan akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Dewi Tanjung mengenai dugaan kebohongan pada peristiwa penyiraman air keras.

Tim kuasa hukum Novel Baswedan memberikan keterangan pers terkait penyidikan kasus Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6).Antara Foto

Politikus PDIP Dewi Tanjung telah melaporkan dugaan kebohongan yang dilakukan Novel Baswedan Rabu  (6/11). Ia menganggap peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak masuk akal dan hanya rekayasa belaka.

Merespons laporan itu, Kuasa hukum Novel Baswedan Alghiffari Aqsa mengatakan, tindakan Dewi Tanjung merupakan bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap Novel. Tindakan Dewi, dianggap sama dengan buzzer yang tidak suka dengan keberadaan KPK.

Laporan tersebut dinilai dilancarkan untuk menggiring opini publik dan mengecilkan dukungan terhadap upaya penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu. 

Bahkan, dia menganggap pelaporan itu untuk mengaburkan isu penolakan terhadap pelemahan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," terang dia.