Politikus Demokrat: Pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor masih relevan

Mengingat tindak pidana korupsi di Tanah Air masih menjadi penyakit yang belum dapat disembuhkan.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Foto didikmukrianto.com

Pemerintah berencana mengaktifkan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, beberapa waktu lalu dalam siaran video.

Berkaitan dengan itu, anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, mendukung rencana pemerintah tersebut. Bagi dia, opsi mengaktifkan TPK sangat relevan, mengingat tindak pidana korupsi di Tanah Air masih menjadi penyakit yang belum dapat disembuhkan.

"Saya pikir mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor masih sangat relevan dan dibutuhkan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Apalagi saat ekonomi sedang tertekan, dan kesejahteraan rakyat sedang menghadapi persoalan seperti sekarang ini. Sementara uang negara dinikmati para koruptor, rasanya akan lebih optimal apabila upaya pemberantasan korupsi difokuskan. Salah satunya untuk memburu para koruptor," papar Didik kepada media, Senin (13/7).

TPK diperlukan lantaran semakin banyak koruptor yang bebas ke luar masuk Indonesia dalam konteks melarikan diri dan membawa kabur uang negara. Hal ini akan berpotensi kepada praktik korupsi yang lebih besar lagi dan dapat mencoreng citra negara.

Oleh sebab itu, politikus Demokrat ini mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan upaya yang luar biasa, bukan business as usual saja. Apalagi perang melawan korupsi, tidak boleh berhenti.