Pengedar narkotika manfaatkan apartemen sebagai gudang

Kepolisian berhasil membongkar kasus peredaran narkotika internasional asal Malaysia.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/12). /Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pengedar narkotika jaringan internasional. Melalui serangkaian penyelidikan, belakangan diketahui, ternyata mereka kerap memanfaatkan apartemen sebagai gudang penyimpanan narkotika sementara.

Menurut Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, selama rentang waktu setahun, anggota jaringan narkotika internasional yang berada di Indonesia kerap berpindah-pindah apartemen.

"Selalu berpindah-pindah apartemen. Jadi, setiap penyelundupan (narkotika), jaringan ini berpindah-pindah," kata Dony ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12).

Namun, Dony enggan menyebutkan secara rinci apartemen mana saja yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika ini. Alasannya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Itu (apartemen) belum bisa kami rinci, karena hingga kini masih kita kembangkan (kasusnya),” ujarnya.