Pengerahan TNI-Polri dalam PSBB jangan diikuti kekerasan

Willy berharap pengerahan TNI-Polri tidak diikuti sikap militeristik yang berlebihan.

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Foto Antara/Fakhri Hermansyah/hp.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk mengerahkan personelnya, guna mengoptimalkan ketertiban pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Berkaitan dengan ini, Anggota Komisi I DPR Willy Aditya, mendukung hal tersebut. Bahkan, Willy berpendapat, seharusnya dari awal peraturan PSBB, pemerintah melibatkan personel TNI-Polri.

Kendati demikian, Willy berharap pengerahan TNI-Polri tidak diikuti sikap militeristik yang berlebihan. Jangan sampai ada kekerasan yang dilakukan TNI-Polri sebagaimana yang terjadi di India.

Pasalnya, secara sosiokultural, orang Indonesia berbeda dengan India. Willy menegaskan, yang paling penting adalah segala panduan dan aturan yang ada tegas dilaksanakan.

"Tegas itu tidak berarti keras. Tegas itu artinya konsekuen atas apa yang telah ditetapkan. A ya A, B ya B. Jika pun ada permakluman, itu juga tetap didasarkan pada ketentuan yang sudah ditetapkan," kata Willy lewat pesan tertulisnya, Selasa (26/5) malam.