Pengerjaan MRT masih tersandung tiga masalah ini

PT MRT memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kendala-kendalanya pada enam lahan sekaligus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta rute Bundaran HI-Lebak Bulus di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (10/12)./AntaraFoto

Progres pengerjaan kereta Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sudah mencapai 97,5%. Namun ternyata, PT MRT sendiri masih harus menghadapi beberapa kendala yaitu, soal permasalahan lahan, permasalahan perizinan, dan permasalahan subsidi prasarana.

"Evaluasi terakhir sampai 30 November 2018 lalu, setidaknya MRT masih terkendala oleh tiga masalah penting tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/12).

Untuk permasalahan lahan, PT MRT memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kendala-kendalanya pada enam lahan sekaligus. Rata-rata masalah utamanya terkait konflik tarik ulur dengan pemilih lahan.

Keenam lahan yang dimaksud adalah, lahan di daerah Haji Nawi sisi Barat milik Dheeraj Mohan Naswani. Saat ini, pemilik lahan meminta Pemprov DKI untuk membongkar lahan pengerjaan MRT di areanya. Kedua, di area Haji Nawi sisi Timur milik Heriyanto, meski tidak protes soal pengerjaan proyek, namun terdapat luasan lahan yang terkena 'reinstatement' jalur pedestrian untuk diajukan proses pembayaran.

Ketiga, lahan di Blok A sisi Timur milik Jento Akang di mana pemilik menahan pelaksanaan pembangunan akses masuk karena adanya sengketa lahan dengan Pemprov DKI Jakarta yang masih berlangsung di Mahkamah Agung (MA).