Terseret kasus penggelapan nasabah Maybank, penyidik panggil pihak Prudential

Tersangka A mengaku adanya aliran dana senilai Rp6 miliar ke Prudential.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Penyidik Bareskrim Polri mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Prudential Life Assurance terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana nasabah Maybank.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menuturkan, pihak Prudential akan dipanggil karena disebut oleh tersangka AT yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir. Namun, dia tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap pihak Prudential dijadwalkan.

"Pada prinsipnya dalam penyidikan, semua yang terkait akan dikroscek, diambil keterangannya secara objektif," kata Helmy saat dikonfirmasi, Rabu (18/11).

Helmy menerangkan, dalam pengakuan tersangka AT disebutkan adanya aliran uang ke Prudential senilai Rp6 miliar. Tersangka AT juga mengakui uang tersebut dipindahkan dari rekening korban atas nama Winda Earl.

"Tujuannya adalah untuk mendapatkan performance (target cabang) untuk mendapat nama dan keuntungan pribadi tersangka," ujar Helmy.