Penyakit mulut dan kuku mewabah di 4 kabupaten di Jatim

Indonesia sudah bebas dari PMK sejak 1986. Status ini diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987.

Ilustrasi. Foto pertanian.pontianakkota.go.id/

Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menjadi wabah (outbreak) di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. 

Hal ini diketahui dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK. 

Indyah menjelaskan, kasus pertama kali dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu dilaporkan, sebanyak 402 ekor sapi potong yang tersebar di lima kecamatan dan 22 desa yang memiliki tanda klinis PMK.

Kasus ke dua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan. Kasus ini menimpa sebanyak 102 ekor sapi potong yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Selanjutnya, tanda klinis serupa ditemukan di Sidoarjo pada 595 ekor sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.

Kasus ketiga dilaporkan pada 3 Mei 2022 di Mojokerto. Sebanyak 148 ekor sapi potong yang tersebar di sembilan kecamatan dan 19 desa dilaporkan memiliki tanda klinis sesuai dengan penyakit PMK.