sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyakit mulut dan kuku mewabah di 4 kabupaten di Jatim

Indonesia sudah bebas dari PMK sejak 1986. Status ini diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987.

Hermansah
Hermansah Jumat, 06 Mei 2022 10:47 WIB
Penyakit mulut dan kuku mewabah di 4 kabupaten di Jatim

Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menjadi wabah (outbreak) di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. 

Hal ini diketahui dari surat Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022. Surat Indyah mendasarkan surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No.: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK. 

Indyah menjelaskan, kasus pertama kali dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022. Saat itu dilaporkan, sebanyak 402 ekor sapi potong yang tersebar di lima kecamatan dan 22 desa yang memiliki tanda klinis PMK.

Kasus ke dua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Lamongan. Kasus ini menimpa sebanyak 102 ekor sapi potong yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Selanjutnya, tanda klinis serupa ditemukan di Sidoarjo pada 595 ekor sapi potong, sapi perah, dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.

Kasus ketiga dilaporkan pada 3 Mei 2022 di Mojokerto. Sebanyak 148 ekor sapi potong yang tersebar di sembilan kecamatan dan 19 desa dilaporkan memiliki tanda klinis sesuai dengan penyakit PMK.

Tindakan pengendalian

Untuk mengendalikan wabah PMK, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melakukan sejumlah langkah. Pertama, berkoordianasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVET) selaku laboratorium pengujian dan Pusat Veterinaria Farma (PUSVETMA) selaku laboratorium rujukan penyakit PMK di Indonesia.

Kedua, bersama tim kabupaten melakukan pengobatan simtomatis pada ternak yang telah terjangkit untuk mengurangi potensi panic selling. Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit.

Sponsored

Ketiga, bersama BBVET dan PUSVETMA melakukan pengambilan sampel untuk peneguhan diagnosa penyakit. Keempat, melakakan surveillance epidemiology untuk menentukan luasan sebaran penyakit dan menentukan jumlah ternak terancam. Kelima, membuat surat edaran kewaspadaan dini kepada kabupaten/kota se-Jawa Timur terkait potensi penyebaran PMK.

Usulan status wabah

Kepada ternak yang terdiagnosa positif mengidap PMK, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah menyediakan obat-obatan untuk melanjutkan pengobatan simtomatis pada ternak yang terjangkit. Tujuannya, tulis Indyah, untuk mengurangi potensi panic selling.

Lalu, mengusulkan penetapan status wabah penyakit PMK pada 4 kabupaten yang terjadi wabah. Berikutnya, menanggulangi dan memberantas penyakit PMK sesuai SOP wilayah status wabah mencakup empat langkah.

Selain pembatasan lalu-lintas ternak masuk dan keluar dari dan menuju daerah wabah, juga ada penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah. 

Langkah ini diikuti pemusnahan terbatas (focal culling) pada ternak terinfeksi sesuai dengan ketersediaan anggaran. Juga penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70%.

Penyakit mematikan

Diakui Indyah, PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100% dan kerugian ekonomi sangat tinggi. 

Dalam laman Kementerian Pertanian (https://www.litbang.pertanian.go.id/info-aktual/18/) disebutkan, bila PMK merebak lagi di Indonesia, kerugian yang ditanggung mencapai Rp70 triliun dalam tahun pertama. Kerugian lain adalah akan menurunnya ekspor ke luar negeri akibat kecurigaan negara-negara tujuan ekspor terhadap kemungkinan produk ekspor Indonesia tercemar PMK. 

Akibat lain adalah industri di Indonesia akan mengalami kelesuan dan penurunan imej bangsa di mata negara-negara lain. Kerugian ekonomi Indonesia menangani PMK selama 100 tahun (1887-1986), menurut Ditjen Peternakan (2002), mencapai US$1,66 miliar (sekitar Rp24 triliun).

Indonesia sudah bebas dari PMK sejak 1986. Status ini diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Prestasi ini dicapai dengan susah payah. 

Ledakan wabah PMK pertama kali diketahui di Indonesia 1887 di daerah Malang, Jawa Timur. Lalu, penyakit ini menyebar ke berbagai daerah seperti Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. 

Kampanye vaksinasi massal memberantas PMK dimulai 1974 sehingga pada periode 1980-1982 seolah PMK telah hilang. Pada 1983 muncul lagi di Jawa Tengah dan menular kemana-mana. Melalui program vaksinasi secara teratur setiap tahun, wabah dapat dikendalikan dan kasus PMK tidak muncul lagi. Pada 1986 Indonesia menyatakan bebas PMK.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid