Kemenkes jelaskan penyebab kelangkaan vaksin meningitis bagi calon jemaah umrah

Arab Saudi mewajibkan calon jemaah umrah dan haji divaksin meningitis sebelum tiba.

Ilustrasi calon jemaah haji mengikuti vaksinasi meningitis sebelum pergi ke Arab Saudi di Puskesmas Simpang Tiga, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (11/4/2022). Dokumentasi Pemkot Pekanbaru

Pelayanan vaksinasi meningitis meningokokus (MM) bagi calon jemaah haji dan umroh dihentikan sementara lantaran kehabisan stok. Padahal, menjadi syarat wajib untuk masuk Arab Saudi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (P2P Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, menyatakan, minimnya stok terjadi karena salah satu produsen menghentikan sementara produksi kelompok vaksin ACM135 Meningococcal Polysaccharide. 

"[Produksi vaksin disetop sementara] karena sedang dalam proses pemenuhan upgrade CAPA prekualifikasi WHO. Sehingga, produksi vaksin dari produsen vaksin tersebut tidak dapat dipenuhi," ujarnya, melansir situs web Kemenkes.

Kekosongan stok vaksin meningitis membuat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, Banten, menyetop layanan vaksinasi bagi jemaah umrah per 22 September. Sebagai informasi, calon jemaah haji dan umroh wajib imunisasi MM strain ACW135Y 14 hari sebelum berangkat ke Arab Saudi (minimal batas toleransi 10 hari sebelum keberangkatan).

Kelangkaan pun membuat sejumlah calon jemaah umrah dari Bandara Juanda, Sidoarjo, batal berangkat ke Arab Saudi pada 26 September. Padahal, lebih dari 200.000 jemaah Indonesia berangkat ke Tanah Suci dalam 2 bulan terakhir atau mengalami peningkatan.