Perampingan perusahaan, GoTo PHK 600 karyawan

Karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari GoTo selama masa transisi.

Suasana tenant-tenant layanan ekosistem GoTo dalam rangkaian kegiatan Konferensi Maju Digital (KoMD) 2022. Dok GoTo.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 posisi karyawannya. Langkah penyesuaian ini tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

GoTo Group Corporate Secretary, Koesoemohadiani mengatakan, karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Dukungan yang diberikan akan lebih dari kewajiban oleh peraturan dan perundang-undangan, yakni mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan.

“Langkah-langkah penyesuaian tersebut sayangnya akan memengaruhi sekitar 600 posisi dalam  ekosistem GoTo,” katanya dalam keterangan resmi kepada Alinea.id, Jumat (10/3).

Koesoemohadiani menyebut, keputusan ini keluar sesuai rencana pembaruan strategi untuk membangun GoTo. Pihaknya telah melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis. 

“Kajian tersebut telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan,” ujarnya.