Peredaran sabu meningkat sepanjang 2020

Kenaikan peredaran narkoba jenis sabu capai 5 ton pada 2020.

Pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (23/12)/Foto dok Mabes Polri.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menyebut peredaran narkoba jenis sabu meningkat sepanjang 2020. Berdasarkan data Bareskrim Polri, pada 2019 peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 2,7 ton dan terus meningkat menjadi 5,91 ton pada 2020.

"Berdasarkan data statistik kami, sabu paling banyak digunakan, terutama saat pandemi Covid-19," ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Wahyu mengungkapkan, penggunaan narkoba jenis sabu-sabu tidak lagi terpusat di tempat hiburan malam, tetapi dapat digunakan di rumah, apartemen atau hotel. Pengirimannya pun dapat dilakukan secara daring.

Ditambahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar bahwa peningkatan jenis narkoba tembakau gorila juga terjadi. Jika dibanding dari 2019 dengan 2020 jumlah peredarannya meningkat 722,50%. Tercatat, pada 2019 jumlah peredaran tembakau gorila sebanyak 12,92 kg. Sedangkan 2020 mencapai 139,92 kg.

"Tembakau gorila itu biasanya anak-anak muda yang menggunakan. Anak-anak di bawah 25 tahun yang ingin coba-coba," tuturnya.