Periksa eks Komut PT DI, KPK dalami aliran dana

KPK rampung periksa tiga orang untuk kasus dugaan rasuah di PT Dirgantara Indonesia.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK Jakarta Jumat (5/6)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung periksa tiga orang untuk kasus dugaan rasuah kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia atau PT DI (Persero) 2007-2017. Semua berstatus saksi untuk tersangka Budiman Saleh.

Melalui eks Komisaris Utama PT DI 2013-2015 Ida Bagus Putu Dunia, bekas Komisaris PT DI 2013-2014 Slamet Senoadji dan Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI Dedy Iriandy, penyidik KPK mengusut dugaan aliran dana.

"Didalami pengetahuannya mengenai dugaan persetujuan dilaksanakannya kerja sama dengan pihak mitra penjualan dan dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (15/12) malam.

Kendati demikian, Ali mengatakan ada dua saksi yang mangkir tanpa keterangan. Mereka adalah eks Komisaris Utama PT DI 2008-2011, Subandrio, dan mantan Komisaris PT DI 2012-2013, Binsar H Simanjuntak.

"Keduanya akan dilakukan pemanggilan kembali," ucapnya.