Periksa Menkominfo, Kejagung usut aliran dana kepada adik Johnny Plate

Johnny Plate tiba di Gedung Bundar Jampidus Kejagung pada pukul 08.44 WIB. Dia akan menjalani pemeriksaan kedua hari ini.

Kejagung akan mengusut aliran dana kepada adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, saat memeriksa Menkominfo itu pada hari ini, Rabu (15/3/2023).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3), untuk kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 oleh BAKTI Kominfo 2020-2022. Ini merupakan pemeriksaan keduanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan tersebut akan fokus mendalami aliran dana ataupun fasilitas yang diterima adik Johnny Plate, Gregorius Alex Plate.

"Penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Johnny Plate, red). Maka, hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya, kan, enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apa pun di Kominfo," katanya.

Ketut menyebutkan, Gregorius Plate telah mengembalikan dana negara di Kominfo yang sempat dinikmatinya sebesar Rp543 juta. "Dia mengembalikan dengan sukarela."

Berdasarkan pantauan Alinea.id di lokasi, Johnny Plate tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung pada pukul 08.44 WIB. Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem ini mengenakan pakaian batik dengan nuansa cokelat gelap.