Perintah Rommy bikin Muafaq jadi kepala kantor Kemenag Gresik

Dari duit suap sebesar Rp91 juta, Rommy mendapatkan jatah Rp50 juta.

Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (kanan) berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5). /Antara Foto

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto mengungkap kronologi kesepakatan suap antara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy dan Kepala Kantor Kementeriaan Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. 

Menurut Wawan, kesepakatan suap tercapai dalam pertemuan antara Rommy dan Muafaq di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada pertengahan Oktober 2018. Ketika itu Muafaq yang mengincar kursi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik bertemu Rommy atas arahan Abdul Rochim, sepupu Rommy. 

"Dalam pertemuan itu, terdakwa meminta bantuan Romahurmuziy untuk menjadikan dirinya sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik. Atas permintaan itu, Romahurmuziy menyanggupinya," kata Wawan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Semula, nama Muafaq tidak masuk dalam bursa calon. Saat itu, Kepala Kantor Kemenag Gresik Syaiful Bahri hanya mengusulkan tiga nama kepada Sekjen Kemenag sebagai kandidat pengganti, yakni Akhmad Sruji Bahtiar, Machsun Zain, dan Syaikhul Hadi.

Muafaq pun menemui beberapa orang untuk memuluskan langkahnya, semisal  Abdul Wahab, Abdul Rochim, dan Haris Hasanuddin selaku pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Jatim. Harris juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.