Perkara pembangunan gereja di Papua, KPK dalami perencanaan anggaran
Informasi itu dikulik dari keterangan lima saksi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalami tahapan perencanaan anggaran dalam kasus dugaan rasuah terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua, Tahap I 2015. Informasi itu dikulik dari keterangan lima saksi.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabuapten Mimika 2014-2015 Ausilius You, Asisten Daerah bidang Kesra Kabupaten Mimika 2015-2017 Alfred Douw, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika 2014-2015 Gerrit Jan Koibur, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar dan Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara M Ilham Danto.
"Para saksi ini digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran ditahun 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang melibatkan pihak-pihak tertentu," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (10/11).
Ali menambahkan, dari penjadwalan pemeriksaan, Senin (9/11), semestinya ada enam saksi yang perlu hadir. Namun, satu orang mangkir dan bakal dijadwalkan ulang hari ini.
"Tidak hadir Cheryl Lumenta (mantan Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika 2013-2015). Konfirmasi dan akan dijadwal ulang, pada Selasa (10/11)," jelasnya.