Perkara pembangunan gereja di Papua, KPK dalami perencanaan anggaran

Informasi itu dikulik dari keterangan lima saksi.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalami tahapan perencanaan anggaran dalam kasus dugaan rasuah terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua, Tahap I 2015. Informasi itu dikulik dari keterangan lima saksi.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabuapten Mimika 2014-2015 Ausilius You, Asisten Daerah bidang Kesra Kabupaten Mimika 2015-2017 Alfred Douw, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika 2014-2015 Gerrit Jan Koibur, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar dan Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara M Ilham Danto.

"Para saksi ini digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran ditahun 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang melibatkan pihak-pihak tertentu," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (10/11).

Ali menambahkan, dari penjadwalan pemeriksaan, Senin (9/11), semestinya ada enam saksi yang perlu hadir. Namun, satu orang mangkir dan bakal dijadwalkan ulang hari ini.

"Tidak hadir Cheryl Lumenta (mantan Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika 2013-2015). Konfirmasi dan akan dijadwal ulang, pada Selasa (10/11)," jelasnya.