Perlu audit forensik terhadap kinerja KPK

Selama 15 tahun berdiri, lembaga antirasuah cenderung tertutup dari luar.

Advokat Peradi Petrus Selestinus.AntaraFoto

Advokat Peradi sekaligus mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Keuangan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus menegaskan perlunya audit forensik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, selama 15 tahun berdiri, lembaga antirasuah cenderung tertutup dari luar. Akibatnya, KPK kerap bermain politis dan melakukan kriminalisasi terhadap orang yang dianggap melakukan korupsi.

"Audit forensik untuk membuktikan apakah KPK melakuan penyimpangan. Selama 15 tahun kok belum pernah dikoreksi, karena mereka tertutup," kata Petrus dalam diskusi publik bertajuk "KPK di Persimpangan Jalan, Antara Politis dan Hukum," di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Petrus mengatakan koreksi terhadap KPK sudah dilakukan melalui revisi UU KPK. Koreksi selanjutnya ialah melakuan audit forensik.

Dia mengatakan, saat mengunjungi pengacara kondang sekaligus terpidana korupsi, Otto Cornelis (OC) Kaligis beberapa waktu lalu di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, dia menyempatkan diri mendengar langsung isi buku berjudul 'KPK Bukan Malaikat'. Adapun buku tersebut ditulis OC Kaligis di Lapas Sukamiskin.