Penerbitan Perppu KPK akan buktikan Jokowi bukan tawanan partai

Jokowi dinilai tengah dilanda kebimbangan ihwal penerbitan Perppu KPK.

Mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/9)./ Antara Foto

Presiden Joko Widodo diyakini mendapat tekanan dari partai politik pendukungnya, untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena itu, Jokowi harus menerbitkan perppu tersebut, untuk membuktikan dirinya bukanlah tawanan partai politik. 

"Secara politik memang presiden pasti ditawan kepentingan partai, menjelang pelantikan periode kedua," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, saat dihubungi reporter Alinea.id di Jakarta, Rabu (16/10).

Menurutnya, sikap Jokowi yang masih belum memutuskan penerbitan Perppu KPK, menjadi bukti tekanan politik tersebut. Jokowi dinilai tengah dilanda kebimbangan, karena keputusannya akan berkaitan dengan pemerintahan periode keduanya nanti.

Tekanan politik yang dihadapi Jokowi, kata Feri, tampak dari pertemuan sejumlah ketua partai, setelah Presiden memberi sinyal penerbitan perppu. Namun bagi Feri, Jokowi tak punya pilihan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, kecuali dengan menerbitkan Perppu KPK. 

"Dia harus mampu membuktikan diri tidak di bawah kendali partai, tapi partai-partai harus menjalankan kepentingannya. Salah satunya dengan segera menerbitkan perppu pascapelantikan," kata dia.