Pertama kali, layanan katering jemaah haji diatur 3 kali makan sehari

Penyelenggaraan haji 1443 H adalah kali pertama jemaah Indonesia mendapat layanan katering 3 kali makan setiap hari.

Ilustrasi amkanan. Foto Pixabay

Kementerian Agama tahun ini meningkatkan layanan katering jemaah haji Indonesia menjadi tiga kali makan sehari di Makkah dan Madinah. Sebelumnya, layanan katering hanya diberikan dua kali makan sehari.

Untuk memastikan kualitas makanan dan distribusi yang tepat, Kemenag perkuat tim petugas katering. "Akan ada petugas tambahan yang akan disebar di Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah. Umumnya mereka akan disiapkan untuk pelayanan katering," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat usai rapat evaluasi fase keberangkatan jemaah haji gelombang I, di Madinah, Jumat (17/6/2022) malam. 

"Tahun ini, ada penambahan layanan katering dari yang tadinya diberikan dua kali menjadi tiga kali makan sehari," sambungnya.

Arsyad menambahkan, penyelenggaraan haji 1443 H adalah kali pertama jemaah Indonesia mendapat layanan katering 3 kali makan setiap hari. Layanan katering itu diberikan dengan rincian sebagai berikut:

1. Maksimal 75 kali makan selama 25 hari di Makkah