Pertikaian Menkumham dan Wali Kota Tangerang rugikan publik

Ombudsman berencana memediasi pertiakaian antara Yasonna Laoly dengan Arief Wismansyah.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Antara Foto

Pertikaian antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, dianggap merugikan publik. Demikian disampaikan oleh Ombudsman RI dalam memandang kasus tersebut. Karena itu, Ombudsman berencana untuk memediasi antara keduanya. 

“Soal pertikaian Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham, silang pendapat dari dua penyelenggara pelayanan publik ini berdampak dan merugikan bagi publik. Kami akan coba mediasi,” kata Anggota Ombudsman, Alvin Lie, dalam sebuah diskusi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (17/7).

Alvin menyebut, pihaknya mengimbau agar keduanya menyelesaikan perselisihan lewat jalur hukum. Selain itu, Alvin juga meminta pertikaian ini tidak sampai menggangu pelayanan publik, terutama di lingkungan Kota Tangerang. 

"Silakan bertikai sampai pengadilan, tapi pelayanan kepada masyarakat jangan jadikan senjata," kata Alvin.

Seperti diketahui, pertikaian antara Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah bermula dari rebutan lahan di kawasan Kota Tangerang. Menkumham akan membangun perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di lahan tersebut.