Perubahan zona daerah risiko Covid-19 sangat dinamis

Perubahan (zona rendah ke zona tinggi atau sebaliknya) dari kabupaten/kota secara cepat berganti dan sangat dinamis.

Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat Rapid Test Covid_19 di Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (04/04/20). Foto Antara/Novrian Arbi.

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) memperbaharui data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota per 28 Juni 2020. Pemetaan zona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah.

Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru. Kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang, dan merah untuk risiko tinggi. 

"Pada saat ini ada 53 kabupaten-kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten-kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten-kota dengan risiko rendah serta ada 99 kabupaten-kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru," jelas Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7).

Wiku juga menyatakan, peta zonasi risiko Covid-19 mengalami perubahan pada waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak per 11 Mei 2020 ada 46,70%, per 7 Juni 2020 terjadi penurunan menjadi 44,36%, lalu per 14 Juni 2020 terjadi peningkatan menjadi 52,53%, per 21 Juni 2020 meningkat menjadi 58,37% dan per 28 Juni 2020 kembali terjadi penurunan menjadi 55,44%. 

Hal ini menandakan dinamika perubahan zona risiko sering terjadi dari waktu ke waktu. Wiku menegaskan agar pemerintah daerah (pemda) tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat.