Petugas imigrasi Bali terancam sanksi usai peras wisatawan Nepal

Kasus pemerasan tersebut penanganannya diserahkan ke Kantor Wilayah Imigrasi Bali.

Ilustrasi pemerasan. Pixabay

Petugas imigrasi Bali yang dilaporkan memeras wisatawan asal Nepal terancam bakal mendapatkan sanksi. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronnie F. Sompie, ketika ditanya mengenai kasus tersebut.

Ronnie menjelaskan, informasi yang didapat pihaknya korban pemerasan oleh petugas imigrasi Bali sebanyak 10 wisatawan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan penanganannya diserahkan oleh Kantor Wilayah Imigrasi Bali.

Ronnie mengaku, dirinya hingga saat ini belum mendapat laporan detil mengenai penanganan kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan akan segera mengecek hasil pemeriksaan yang kini masih berjalan.

“Saya belum dapat laporannya. Jadi mereka sedang diperiksa. Hari ini akan saya cek hasil pemeriksaannya,” kata Ronnie di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, (30/4).

Ronnie menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap pegawai imigrasi Bali yang terbukti melakukan perbuatan pemerasan tersebut. Sanksi itu sudah tertuang dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.