Pindahkan ibu kota, badan otoritas khusus mesti dibentuk

Satu badan otoritas khusus di luar kementerian atau pemerintahan, yang bisa dijadikan sumber informasi.

Wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta harus dikoordinasikan ke semua pihak./Antara

Teka-teki pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan memang masih misteri. Hingga Presiden Joko Widodo meminta izin dalam sidang bersama DPD-DPR, belum terjawab kemana ibu kota akan dipindahkan. 

Sempat disebut Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil kalau Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, tidak lama kemudian dibantahnya. Ini menunjukkan pemerintah berhati-hati menentukan masa depan ibu kota Indonesia.

Plt. Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah sedang membentuk konsep utuh dalam memindahkan ibu kota. Koordinasi bersama terus dilakukan untuk merealisasikan pemindahan ibu kota, Bapenas bertugas sebagai pihak yang melakukan koordinator dengan sejumlah lembaga terkait. 

Akmal menyebut sebagai koordinator pemindahan ibu kota, Bappenas bekerja diam-diam. Meskipun antar kementerian dan lembaga disebut Akmal telah memberikan masukan-masukan secara informal. 

Maksut bekerja senyap kata Akmal, pemerintah saat ini menyiapkan konsep utuh, apabila konsep sudah terbentuk baru akan melibatkan semua pihak untuk merealisasikan bersama ibu kota.