PKS: Anggapan negara pakai dana haji salah persepsi

Iksan memastikan, dana haji tetap aman dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Masjidil Haram di Arab Saudi. Dokumentasi Kemenag

Anggota Fraksi PKS DPR RI, Iskan Qolba Lubis, menilai, anggapan pemerintah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur karena kurang paham alias salah persepsi. Dia memastikan, dana haji tetap aman dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi anggapan negara itu memakai uang itu untuk infrastruktur itu sebetulnya salah persepsi. karena BPKH independen kelola dana itu," kata Iskan dalam diskusi virtual Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk "Haji 2021 Batal, Dana Haji Kemana?", Senin (7/6).

Iskan menerangkan, sebagai badan pengelola dana haji yang diatur undang-undang (UU), BPKH menyimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

Menurut Iksan, dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu, menurut dia, memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut. 

Adapun dana yang disimpan BPKH, kata Iksan sekitar 63% dari dana optimalisasi. "Perlu diketahui, menurut perhitungan Kementerian Agama (Kemenag), biaya haji itu sekitar Rp73 triliun. Yang dibayar jemaah sekitar Rp35 triliun. Nah, yang Rp37 triliun diambil, dan disebut dengan dana optimalisasi. Sebagian besar dana ini diinvestasikan dalam dua hal. Pertama, SBSN syariah harga surat negara; kedua, ditempatkan di bank syariah dalam bentuk bagi hasil," jelasnya.