Potensi aklamasi Pilwagub DKI sangat besar

Pemilihan wagub tetap berjalan. Walaupun, hanya dihadiri satu cawagub dalam rapat paripurna nanti.

Cawagub DKI Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Cawagub DKI dari PKS, Nurmansjah Lubis (kanan) menjadi pembicara dalam acara

Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) DKI bisa berujung aklamasi untuk kemenangan Ahmad Riza Patria. Potensi terjadinya aklmasi sangat besar. Sebab, Fraksi PKS DPRD DKI, hingga kini masih menolak penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di ibu kota.

Jika,16 Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, tidak hadir dalam sidang paripurna pemilihan wagub. Maka, besar kemungkinan cawagub Nurmansyah Lubis yang diusung PKS, mengikuti arah kebijakan partainya. 

"Namanya, kader partai harus taat dengan kebijakan partai. Bisa saja, PKS instruksikan 16 anggota fraksinya tidak hadir. Makanya, potensi aklamasi sangat besar," kata pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Usni Hasanuddin di Jakarta, Rabu (25/3).

Jika, merujuk pada tata tertib (Tatib) DPRD DKI, pasal 55 ayat (3) menyatakan: Dalam hal salah satu cawagub yang sudah ditetapkan tidak dapat menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub dikarenakan berhalangan, rapat paripurna pemilihan tetap dilaksanakan. "Makanya, konsekuensi aklamasi besar. Ini aturan yang mesti ditaati semua Anggota DPRD DKI," ucap dia.  

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI, Mohamad Taufik mengklaim, cawagub Ahmad Riza Patria didukung semua fraksi yang ada di dewan Kebon Sirih. Kecuali, Fraksi PKS DPRD DKI. "Ini hasil komunikasi saya dengan fraksi-fraksi," bebernya.