Klaim kantongi bukti unlawful killing, PKS minta Bareskrim Polri transparan

Mardani juga meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan tindakan unlawful killing tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera. Foto pks.id

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mendorong Bareskrim Polri untuk transparan dalam mengusut dugaan tindakan unlawful killing tiga polisi Polda Metro Jaya, terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Pernyataan itu, sekaligus merespons klaim Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Agus Andrianto yang telah mengantongi bukti untuk menetapkan tersangka tiga polisi terduga unlawful killing.

"Transparansi dan akuntabilitas penyelidikan kasus ini wajib dibuka ke publik. Sudah cukup lama publik menunggu kelanjutan kasus ini," ujar Mardani, saat dihubungi Alinea.id, Senin (22/3).

Selain itu, Mardani juga meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan tindakan unlawful killing tersebut. "Karena unlawfull killing ini sesuatu yang sangat bertentangan dengan penegakan negara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menyatakan, telah memiliki dua alat bukti atas tindakan unlawful killing tiga polisi Polda Metro Jaya, terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.