PKS minta pemerintah tindak tegas kartel minyak goreng

Pemerintah harus mengawasi rantai distribusi CPO dan minyak goreng ini untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan DMO tersebut.

Ilustrasi. foto astra-agro.co.id

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah membentuk tim pengawas pelaksanaan domestic market obligation (DMO) komoditas crude palm oil (CPO), sekaligus menindak perusahaan CPO dan minyak goreng yang terbukti terlibat kartel. Menurutnya, pemerintah tidak segan menindak siapapun yang terbukti mengacaukan sistem produksi dan distribusi minyak goreng.

"Tim terdiri dari Kementerian terkait, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim ini harus kuat karena berhadapan dengan kartel yang ditenggarai mempunyai jaringan luas," ujar Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2).

Mulyanto menegaskan, saat ini terdapat banyak laporan masyarakat perihal sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran. Kata dia, pemerintah harus mengawasi rantai distribusi CPO dan minyak goreng ini untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan DMO tersebut.

Dia menambahkan, berkaca dari pengalaman DMO batubara, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal. Bahkan bila perlu dijatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi.

"DMO ini kan sebentuk sharing the pain dari para pengusaha sawit yang selama ini menikmati untung dari CPO untuk pembangunan nasional termasuk ketahanan energi," ujarnya.