PKS tolak rencana pindah ibu kota

Ada delapan persoalan yang mengganjal rencana pemindahan ibu kota versi PKS.

Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8). /Antara Foto

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurut Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Sukamta, seharusnya fokus menyelesaikan masalah ekonomi nasional sebelum memikirkan pindah ibu kota. 

"Begitu banyak pekerjaan rumah kita yang mendesak, seperti deindustrialisasi dini, lapangan kerja, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan infrastruktur, perbaikan kinerja neraca perdagangan, iklim investasi, biaya investasi tinggi, dan pemenuhan kebutuhan pangan," ujar Sukamta di Jakarta, Minggu (29/9).

Menurut Sukamta, ada delapan alasan kuat penolakan tersebut. Pertama, wacana pemindahan ibu kota negara ternyata tidak muncul dalam dokumen perencanaan seperti RPJP Nasional 2005-2025, RPJM Nasional 2015-2019 dan juga dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019.

Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro sempat menyatakan rencana pemindahan ibu kota negara telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Namun, setelah dicek, menurut Sukamta, wujudnya baru dalam bentuk draf rencana teknokratik. "Artinya, RPJMN 2020-2024 ini belum menjadi dokumen perencanaan yang disahkan dalam bentuk peraturan presiden," ujarnya.