PLN rugi ratusan juta akibat pencurian listrik di Bengkulu

Pencurian arus listrik di Bengkulu dilakukan oleh 111 pelanggan dengan jumlah listrik yang dicuri mencapai 224.794 kWh.

Pekerja melakukan pemeriksaan konduktor Sutet di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019). Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 3.796 MW atau menjadi 66.565,71 MW pada tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya 62.589,71 MW. ANTARA FOTO

Manajemen PT PLN Rayon Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat pencurian listrik sepanjang tahun 2018.

Manajer PT PLN Rayon Curup, Khaidir Nasir, mengungkapkan pencurian arus listrik ini diketahui setelah pihaknya melakukan razia penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) pada 15 kecamatan di Rejang Lebong.

“Tim P2TL menemukan ada 111 pelanggan yang melakukan aksi curang dengan melakukan pencurian arus listrik, seperti memperbesar daya listik, menyadap listrik maupun menjumper listrik,” kata Khaidir di Rejang Lebong, Bengkulu, pada Rabu (31/1).

Khaidir menjelaskan, pencurian arus listrik yang dilakukan 111 pelanggan ini ditemukan oleh tim P2TL PT PLN Rayon Curup. Setelah dilakukan penghitungan jumlah listrik yang dicuri ini mencapai 224.794 kWh. Artinya, jika per kWh dijual seharga Rp1.500, maka kerugian yang dialami berkisar Rp337,1 juta.

Tindakan pencurian listrik itu, menurut dia, merupakan perbuatan kriminal yang bisa dituntut secara hukum. Adapun pasal yang bisa disangkakan yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian.