PMK merebak di Sumut, 48 desa lockdown

Sudah sembilan Kabupaten/Kota yang terdeteksi adanya PMK.

Ilustrasi Pixabay.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan peningkatan kasus penyakit mulut dan kaki semakin merebak. Hingga 23 Mei 2022 tercatat 2.674 kasus terkonfirmasi di wilayah Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tersebut tersebar di sembilan kabupaten. Dirinci, Kabupaten Asahan 172 kasus, Batu Bara 842 kasus, Deli Serdang 430 kasus, langkat 1.035 kasus, medan 60 kasus, Serdang Bedagai 64 kasus, Binjai 24 kasus, Simalungun 32 kasus, dan Labuhan Batu Selatan 15 kasus.

Dibeberkan Hadi, dari peningkatan kasus yang cukup signifikan itu, diberlakukan lockdown pada desa terdampak.

"48 desa dilakukan lockdown. Masing-masing Polres dan Polsek yang wilayahnya ada sebaran PMK untuk mengawasi dan memantau," tuturnya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (25/5).

Sebelumnya diberitakan, Penyakit mulut dan kuku atau PMK terus meluas. Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan, PMK telah menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota. Penyakit itu berdampak pada total 5.454.454 ekor dan 20.723 ekor sapi sakit.