PNS korupsi pembangunan tugu antikorupsi

Pembangunan tugu antikorupsi justru dikorupsi oleh tiga Pegawai negeri sipil (PNS) di Pekanbaru, Riau.

Pembangunan tugu antikorupsi justru dikorupsi oleh tiga Pegawai negeri sipil (PNS) di Pekanbaru, Riau. / Facebook

Pembangunan tugu antikorupsi justru dikorupsi oleh tiga Pegawai negeri sipil (PNS) di Pekanbaru, Riau.

Kejaksaan Tinggi Riau menahan tiga PNS berstatus tersangka dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau dan tugu antikorupsi di Kota Pekanbaru, Kamis (1/11).

"Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru setelah proses tahap dua selesai," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Subekhan kepada wartawan di Pekanbaru.

Tersangka yang ditahan adalah Ichwan Sunardi, PNS Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau yang dalam proyek tersebut menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Riau.

Ichwan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek drainase oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang dinilai merugikan negara sekitar Rp2,5 miliar.