Polda Jatim ringkus 6 pembakar Polsek Tambelangan Madura

Polda Jawa Timur telah menangkap enam pelaku pembakar Mapolres Tambelangan, Sampang Madura. Pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka.

Polda Jawa Timur telah menangkap enam pelaku pembakar Mapolres Tambelangan, Sampang Madura. Pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka. / Antara Foto

Polda Jawa Timur telah menangkap enam pelaku pembakar Mapolres Tambelangan, Sampang Madura. Pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka atas kericuhan yang berakibat pembakaran Mapolsek Tambelangan.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengaku selain enam pelaku, ada beberapa pelaku lainnya belum ditangkap karena masih bersembunyi di pondok pesantren di Sampang. Para ulama dan kiai Sampang siap membantu untuk menyerahkan pelaku lainnya.

"Enam orang sudah ditangkap dan kami tentukan menjadi tersangka. Kami saat ini masih melakukan pengembangan, dan para ulama, kiai siap bantu kita karena ada pelaku lainnya bersembunyi di pondok pesantren," ungkap Kapolda Luki usai melakukan pertemuan dengan ulama Sampang, Minggu (26/5).

Kapolda menegaskan, kepastian ulama dan kiai membantu polisi dalam mengusut tuntas ini sesuai kesepatakan bersama. Kapolda menilai kesepakatan ini dianggap penting untuk menindaklanjuti pengembangan penyelidikan dalam menangkap para pelaku.

"Alhamdulillah dalam pertemuan tadi ada titik temu dan didukung oleh para ulama dan habaib Sampang untuk membantu kita," tuturnya.