Polda Kalteng bentuk tim khusus berantas preman pelaku pungli

Usai melakukan gelar pasukan, TASC langsung melakukan tugasnya di malam hari.

Personel Brimob Polri. Foto Antara/Mohamad Hamzah

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk Tim Anti Street Crime atau TASC dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme. Tim tersebut mulai digelar kemarin (15/6) dan langsung menjalankan tugasnya.

"Ada 75 personel Polda Kalteng dan 25 anggota Samapta yang tergabung di TASC," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro kepada Alinea, Rabu (16/6).

Sementara itu, Kabagbinops Roops Polda Kalteng, AKBP Murtyanto mengatakan, TASC juga berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberi efek jera kepada pelaku tindakan premanisme yang melakukan pungutan liar.

Murty menegaskan, TASC terdiri dari personel gabungan yang telah diseleksi khusus dan terlatih. Setiap personel sudah memiliki kemampuan menjalankan tugas pokok sebagai tim tindak dan tim sidik (penyidikan) dalam memberantas premanisme; tindak pidana dan penanganan aksi-aksi kriminal, seperti pencurian berat, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. 

"Saya berharap, personel yang melaksanakan apel operasi premanisme ini selalu waspada dan berhati hati serta bertindak sesuai SOP yang berlaku saat melaksanakan tugas," ucap Murty.