Polda Lampung lakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

apabila ada masyarakat yang hendak menuju Pulau Jawa maka akan diputarbalikan. Penyekatan itu pun sudah berlaku Selasa (6/7).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), walikota dan para bupati melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemda Provinsi Lampung guna membahas perkembangan dan tindak lanjut penanganan Covid-19, di Mahan Agung Bandar Lampung, Jumat (2/7/2021). Foto tribratanews.lampung.polri.go.id

Polda Lampung memberlakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, demi membantu efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, pembatasan itu bertujuan mengurangi laju mobilitas masyarakat menuju Pulau Jawa. Namun, dia memastikan tidak ada pemberlakuan PPKM darurat di Lampung.

“Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan PPKM darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (6/7).

Dia menuturkan, apabila ada masyarakat yang hendak menuju Pulau Jawa maka akan diputarbalikan. Penyekatan itu pun sudah berlaku hari ini (6/7).

"Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid tes di pelabuhan Bakauheni untuk pemgendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta", ujar Hendro.