Polda Metro bongkar rekrutmen fiktif karyawan PT KAI

Para pelaku mengantongi uang sampai Rp143 juta dari hasil menipu.

Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus penipuan dengan modus rekrutmen pegawai PT KAI. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polda Metro Jaya membongkar kasus rekrutmen fiktif karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang merugikan sebanyak 43 korban. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku yang berkomplot melakukan kejahatan tersebut. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FTS yang masih berusia 25 tahun. Kemudian pelaku inisial IL berusia 53 tahun. Keduanya terbukti melakukan penipuan dengan modus rekrutmen karyawan PT KAI.

“Pelaku FTS merupakan otak dari penipuan tersebut, sedangkan IL berperan membantu segala aksi FTS,” kata Yusri Yunus di Jakarta pada Senin (23/12).

Yusri menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus ini setelah menerima laporan dari 19 korban penipuan kedua tersangka. Kepada para korban, pelaku mengiming-imingi sejumlah jabatan seperti sekretaris, operator, dan kepala stasiun. 

"Kasus ini berawal dari FTS yang mencatut nama tiga pejabat PT KAI dan membuat grup Whatsapp, lalu menarik korban untuk menjadi pegawai PT KAI," kata Yusri.