Polisi bongkar peredaran dolar palsu, ada yang ditangkap di Upnormal Kebayoran

Mereka menjual di media sosial dan tidak dilakukan dalam kehidupan nyata.

Ilustrasi. Foto Pixabay

Polda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu dengan mata uang dolar Amerika Serikat. Ada dua perkara yang diungkap dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pada kasus pertama ada tiga orang yang ditangkap lebih dahulu. Dari tiga orang ini dikembangkan dan berbuah penangkapan lagi sebanyak lima orang. 

"Nah dari TKP (tempat kejadian perkara) pertama kami amankan 1.934 lembar uang dolar palsu dengan pecahan 100 dolar," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5).

Pada lokasi kedua, dari penangkapan awal empat orang, penyidik melakukan pengembangan kasus. Alhasil, tiga orang pun diamankan.

Pada lokasi kedua, penyidik mengamankan 1000 lembar bentuk 10 lak uang palsu tersebut. Semuanya tersaji dengan pecahan 100 US dolar.