Polda Sulut: Helmud Hontong meninggal karena sakit komplikasi

Hasil autopsi tidak menunjukkan adanya keracunan yang menjadi penyebab meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulut, Helmud Hontong.

Ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz

Tim Forensik Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah menuntaskan autopsi terhadap Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan, hasil autopsi menyebutkan Helmud meninggal karena sakit keras yang dialami. Dari hasil autopsi tersebut, tidak ditemukan adanya keracunan yang terjadi hingga menyebabkan kematian.

"Ia benar sudah dilakukan autopsi dan penyebab kematian wakil bupati diduga karena komplikasi penyakit menahun yang diderita. Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya racun," katanya dalam keterangan resminya, Senin (14/6).

Menurut Jules, autopsi dimulai sejak pukul 05.30 Wita dan selesai pada pukul 07.10 Wita serta dilakukan oleh Tim Gabungan Forensik Polda Sulut. Autopsi dilakukan di Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna.

Dia menambahkan, tim forensik tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari jenazah untuk dilakukan pemerikaan forensik. Hal tersebut, guna memperkuat pembuktian alasan meninggalnya Helmud. "Labfor itu akan membutuhkan waktu dua minggu," tagsnya.