Polemik TWK, Komnas HAM sudah kirim surat ke pimpinan KPK

Anam berharap, para pihak yang hendak dimintai keterangan bersedia datang dan bekerja sama dengan baik.

Anggota Wadah Pegawai KPK membawa nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi di gedung KPK tahun 2019/Foto Antara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah mengirimkan surat panggilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lain yang terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Rencananya, mereka akan dimintai keterangan mengenai aduan pelaksanaan TWK pekan depan.

Namun, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, tak memberi tahu tanggal pastinya. "Suratnya sudah saya tandatangani, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi. Oleh karenanya, kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Minggu (6/6).

Mengenai surat panggilan tersebut, Anam berharap, para pihak yang hendak dimintai keterangan bersedia datang dan bekerja sama dengan baik. Menurutnya, informasi yang nanti diberikan bertujuan agar publik mengetahui apa yang sejatinya terjadi dalam asesmen alih status aparatur sipil negara atau ASN itu.

"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa sehingga kita enggak ikutan syak wasangka, itu pertama. Kedua, untuk menjernihakan apakah ini bagian dari peristiwa pelanggaran HAM atau bukan," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM akan mengidentifikasi dan merapikan keterangan pegawai KPK terkait penanganan aduan TWK. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, sudah 19 pegawai komisi antirasuah yang memberikan keterangannya.