sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik TWK, Komnas HAM sudah kirim surat ke pimpinan KPK

Anam berharap, para pihak yang hendak dimintai keterangan bersedia datang dan bekerja sama dengan baik.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Minggu, 06 Jun 2021 21:24 WIB
Polemik TWK, Komnas HAM sudah kirim surat ke pimpinan KPK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah mengirimkan surat panggilan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga lain yang terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Rencananya, mereka akan dimintai keterangan mengenai aduan pelaksanaan TWK pekan depan.

Namun, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, tak memberi tahu tanggal pastinya. "Suratnya sudah saya tandatangani, sudah kami cek juga, sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi. Oleh karenanya, kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Minggu (6/6).

Mengenai surat panggilan tersebut, Anam berharap, para pihak yang hendak dimintai keterangan bersedia datang dan bekerja sama dengan baik. Menurutnya, informasi yang nanti diberikan bertujuan agar publik mengetahui apa yang sejatinya terjadi dalam asesmen alih status aparatur sipil negara atau ASN itu.

"Salah satu yang penting dalam konteksnya Komnas HAM itu adalah membuat terangnya peristiwa sehingga kita enggak ikutan syak wasangka, itu pertama. Kedua, untuk menjernihakan apakah ini bagian dari peristiwa pelanggaran HAM atau bukan," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM akan mengidentifikasi dan merapikan keterangan pegawai KPK terkait penanganan aduan TWK. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, sudah 19 pegawai komisi antirasuah yang memberikan keterangannya.

"Kami akan mengidentifikasi dan merapikan keterangan yang diperoleh dari pegawai KPK untuk kami konfirmasikan ke pimpinan KPK dan pimpinan lembaga terkait lainnya," ucapnya kepada wartawan.

Terkait pemanggilan pimpinan KPK dan lembaga terkait lainnya, Komnas HAM  berharap semuanya kooperatif. Sebab, sambung Beka, itu bagian klarifikasi serta konfirmasi aduan dan informasi yang beredar.

"Ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK, maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK," ucap dia.

Sponsored

Dalam asesmen alih status menjadi ASN, ada 75 pegawai komisi antisuap yang dinyatakan tidak lulus. Dari jumlah itu 51 dipecat dan 24 akan dibina lagi. Sementara 1.271 yang lulus telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6).

Berita Lainnya
×
tekid