Polisi akan panggil Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan sebar kebohongan

Sebelumnya, beredar video penyanyi Anji berbincang bersama Hadi Pranoto-yang mengaku pakar mikrobiologi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menyampaikan keterangan pers pada rilis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna, di Polres Metro Jakarta Barat, sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara Dhemas Reviyanto.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, terkait musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengaku akan memanggil keduanya untuk melakukan pendalaman. “Nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Ia pun mengatakan, polisi bakal meminta klarifikasi pelapor dan sejumlah saksi. Tak terkecuali, meminta keterangan saksi ahli terkait laporan tersebut. “Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami undang untuk klarifikasi,” tutur Yusri.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/8). Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong dan melanggar Undan-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Sebelumnya, beredar video penyanyi Anji berbincang bersama Hadi Pranoto-yang mengaku pakar mikrobiologi, sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19. Perbincangan Anji dan Hadi Pranoto yang disiarkan dalam channel Youtube Dunia Manji viral karena mengklaim telah menemukan obat penyembuh Covid-19.