Polisi mengamankan sajam dan miras dalam demo mendukung Gubernur Lukas Enembe

Polisi telah mengamankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengunjungi SPN Polda Papua pada Jumat (22/7/2022) pagi. Foto humas.polri.go.id

Polda Papua menemukan barang-barang yang dilarang dari beberapa oknum dari Koalisi Rakyat Papua (KRP) dalam unjuk rasa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe, di Mako Polresta Jayapura Kota, Rabu (21/9). Mereka membawa perlengkapan dan peralatan yang tidak ada dalam kesepakatan ketika izin menggelar aksi.

Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, mereka membawa senjata tajam, senjata api, dan alat perang tradisional. Selain itu, pihaknya juga menemukan berbagai macam minuman keras yang dibawa oleh massa aksi.

“Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” kata Ramdani dalam keterangan, Kamis (22/9).

Menurutnya, 14 orang ini diamankan dari beberapa tempat di Kota Jayapura seperti, Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC dan depan Gapura Walikota Jayapura. Sedangkan untuk di Kabupaten Jayapura depan Puspenka, Batas Kota Jayapura (Waena) dan di pertigaan Bandara Sentani.

Polresta Jayapura mengamankan tujuh orang, dan Polres Jayapura juga mengamankan jumlah serupa. Jumlah itu tergenapi menjadi 14 orang massa aksi.