Polisi ancam jemput Edy Mulyadi jika mangkir panggilan kedua

Edy Mulyadi akan dipanggil kedua kali pada Senin (31/1).

Edy Mulyadi. Foto YouTube Band Edy Channel

Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan kembali surat panggilan pemeriksaan caleg gagal dari PKS, Edy Mulyadi. Surat pemanggilan itu dilayangkan setelah hari ini Edy Mulyadi menolak diperiksa dengan dalih tidak sesuai ketentuan KUHP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, surat pemanggilan sudah diterima langsung oleh istri Edy Mulyadi.

"Untuk itu tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin nanti jam 10.00," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (28/1).

Menurutnya, Edy Mulyadi akan dijemput apabila pada jadwal tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik. Oleh karenanya, Ramadhan mengimbau agar Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Ramadhan, kuasa hukum Edy Mulyadi sendiri mengatakan, pemanggilan hari ini tidak dipenuhi kliennya karena sudah ada agenda yang dijadwalkan terlebih dahulu. Sementara, terkait dengan ketentuan KUHP yang disebut tidak sesuai, Ramadhan memastikan dalam proses penyidikan sudah mengikuti aturan.