Polisi bekuk kurir narkoba jaringan Malaysia

Tujuh kurir narkoba jaringan Malaysia-Indonesia ditangkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat merilis barang bukti narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka pengedaran narkotika dan pil ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia. Ketujuh tersangka yang berperan sebagai kurir, ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar menyebutkan, enam tersangka berinisial JO, RO, AW, DN, WW dan KTR, melancarkan aksi melalui rute Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru-Jakarta. Sementara satu tersangka lain berinisial AK melancarkan aksinya melalui jalur Malaysia-Dumai-Medan.

"Mereka menyelundupkan barang haram ini lewat jalur laut menggunakan kapal besar. Kemudian, kapal besar itu memindahkan narkotika memakai kapal kecil atau speedboat, untuk merapat ke darat," kata Krisno menuturkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 77 kilogram narkotika jenis sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan satu unit mobil dengan nomor polisi BK 1615 YH.

Menurut Krisno, polisi sempat mengalami kesulitan saat berupaya menangkap AK. Dia sempat berusaha melarikan diri menggunakan mobil. Polisi pun melakukan pengejaran hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.