Kepolisian masih menunggu pemeriksaan sampel di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepolisian belum bisa memastikan kebenaran isu permen mengandung narkoba. Kepolisian masih menunggu pemeriksaan sampel di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami belum bisa memastikan apakah benar permen itu mengandung metamfetamin. Yang jelas kami serahkan ke ahlinya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (3/4), dilansir Antara.
Dia mengimbau polisi di daerah agar memeriksakan permen yang diduga mengandung narkoba di BPOM atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sabtu 31 Maret, balita berinisial CSA, berusia 3,8 tahun di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan banyak berbicara tidak jelas dan tidak bisa tidur setelah mengonsumsi tiga permen jeli yang dibelikan kakeknya.
CSA akhirnya dibawa ke RSUD Kabupaten Meranti dan dites urine. Hasilnya urine CSA positif mengandung narkotika.