Kepolisian belum bisa memastikan kebenaran isu permen mengandung narkoba. Kepolisian masih menunggu pemeriksaan sampel di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami belum bisa memastikan apakah benar permen itu mengandung metamfetamin. Yang jelas kami serahkan ke ahlinya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (3/4), dilansir Antara.
Dia mengimbau polisi di daerah agar memeriksakan permen yang diduga mengandung narkoba di BPOM atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sabtu 31 Maret, balita berinisial CSA, berusia 3,8 tahun di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan banyak berbicara tidak jelas dan tidak bisa tidur setelah mengonsumsi tiga permen jeli yang dibelikan kakeknya.
CSA akhirnya dibawa ke RSUD Kabupaten Meranti dan dites urine. Hasilnya urine CSA positif mengandung narkotika.
Permen dibawa ke laboratorium BPOM Pekanbaru untuk memastikan kandungan permen tersebut.
Isu permen mengandung narkoba bukan baru ini. Desember tahun lalu, seorang anak di Banyumas, Jawa Tengah, lemas usai mengonsumsi permen. Hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menunjukkan urine si balita positif psikotropika.
Maret 2018 dilaporkan dua siswa SDN Panaragan 1 Kota Bogor tak bisa tidur seharian dan dada terasa sesak. Sebelum itu, kedua siswa juga menikmati permen.
Bagaimana kalau Anda mendapati kondisi anak tidak normal usai mengonsumsi permen? Jangan panik dan jangan terpengaruh kabar yang beredar di media sosial. Baiknya, bawa anak ke rumah sakit untuk diperiksa. Sampel makanan yang diduga mengandung narkoba bawa ke BPOM untuk diteliti.