Polisi belum respons permohonan penangguhan penahanan Bahar bin Smith

Permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan kepada tim penyidik Polda Jabar.

Habib Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12)./ Antara Foto

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada tim penyidik Polda  Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, belum ada respons dari kepolisian atas surat permohonan tersebut. 

Surat permohonan penangguhan penahanan itu telah diajukan pada Selasa (18/12) malam, tak lama setelah Bahar ditahan.

“Betul tadi malam sudah diajukan surat penangguhan penahanan,” ujar Aziz kepada reporter Alinea, Rabu (19/12).

Aziz mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan respons atas pengajuan surat penangguhan penahanan tersebut. Kendati demikian, menurutnya Bahar patut mendapatkan penangguhan penahanan.

Ia pun menjelaskan saat ini kondisi Bahar dalam keadaan baik. Namun menurut Aziz, setelah Bahar ditahan, ia belum lagi menemui kliennya tersebut.