Polisi bongkar kitchen lab shabu di apartemen Casa Grande

Penyidik menemukan kitchen lab shabu dengan seperangkat alat produksi.

ilustrasi. Istimewa

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus pengiriman shabu. Pengiriman barang haram itu dilakukan dari Jerman dengan paket berisi keramik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan, seorang laki-laki berinisial MHD telah ditangkap pada Selasa (8/11). Warga Negara Iran itu ditangkap di trotoar depan kantor pos Pasar Baru, dan baru saja mengambil paket berisi keramik dengan empat kilogram bubuk putih yang diduga sabu.

“Berdasarkan keterangan MHD bahwa dia diperintah S untuk mengantar paket ke AK (WN Iran) ke Apartemen Casa Grande kecamatan Setiabudi,” kata Krisno dalam konferensi pers, di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11).

Krisno menyebut, penyidik langsung bergerak untuk menangkap AK di depan lobi apartemen tersebut, sementara S adalah seorang warga negara serupa dan buron. Setelah ditangkap, penggeledahan langsung dilakukan di tempat tinggal AK.

Alhasil, penyidik menemukan kitchen lab shabu dengan seperangkat alat produksi. Alat tersebut antara lain, saringan, timbangan digital, hingga bahan kimia aseton, dan 5,3 kilogram shabu siap edar.