Polisi buka peluang penahanan Putri Candrawathi

Penyidik tengah menunggu surat rekomendasi dari dokter dan Putri dinyatakan sehat secara fisik maupun mental

Putri Candrawathi. Foto iST

Polisi tengah mengevaluasi kesehatan Putri Candrawathi untuk melihat kemungkinan yang bersangkutan bisa menjalankan penahanan. Evaluasi ini berkaitan dengan posisi istri eks Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, itu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah menunggu surat rekomendasi dari dokter dan Putri dinyatakan sehat secara fisik maupun mental. Apabila Putri dinyatakan sehat, maka peluang penahanan semakin terbuka.

"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21 (penetapan kelengkapan berkas). Begitu dapat P21, nanti dari teman-teman kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai izin penyidik akan menyampaikan progresnya. P21 ya progres selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikut nya," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (27/9).

Dedi menyebut, ketika tahap I dinyatakan P21 oleh kejaksaan pada minggu ini, maka tahap II segera dilaksanakan. Pelaksanaan tahap II akan dilaksanakan pekan depan.

"Kemudian setelah P21 tentunya apabila minggu ini telah dinyatakan P21 minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Untuk proses kesiapan persidangan lebih lanjut," ujar Dedi.