Nasional

Polisi ciduk RR, pembuat situs web hoaks bansos PPKM

Pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari iklan yang dihasilkan melalui situs web bansos palsu tersebut.

Senin, 19 Juli 2021 14:12

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RR (23) atas penyebaran berita bohong mengenai bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, tersangka membuat situs web pendaftaran bantuan PPKM senilai Rp300.000 dari Kemensos. Portal itu sudah dibuat sejak November 2020.

“Kemudian, tersangka menyebarkan pesan berantai di grup WhatsApp mengenai bantuan-bantuan tersebut,” kata Yusri Yunus dalam konferensi pers secara daring, Senin (19/7).

Dalam pesan berantai tersebut, kata Yusri, tersangka meminta masyarakat mendaftarkan diri. Lalu, akan mendapatkan pesan konfirmasi.

“Situs itu memberikan keuntungan pemasangan iklan di situs itu. Setidaknya dua iklan masuk satu bulan Rp200 juta dan dengan total Rp1,5 miliar hingga dia ditangkap," ujarnya.

Ayu mumpuni Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait