Polisi dalami penjualan data pribadi di medsos

Penjualan dilakukan melalui platform SanckVideo, TikTok, Hello, Resso, Liket oleh akun bernama Swettfan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto Humas Polri.

Polisi mengaku tengah melakukan penyelidikan atas penjualan data pribadi berupa foto KTP-el sejumlah warga di jejaring media sosial Facebook. Penjualan foto KTP-el itu bahkan disertakan oleh pemiliknya dengan cara selfie.

Penjualan dilakukan melalui paltform SanckVideo, TikTok, Hello, Resso, Liket oleh akun bernama Swettfan. Akun tersebut mengunggah gambar sejumlah KTP-el bersama selfie pemiliknya dengan narasi Ready KTP selfie HD Minat Pm Aja Bahan Masih Fress.

Akun penjual tidak menyebutkan berapa harga dari data tersebut. Kendati demikian, dia menggunakan modus dengan menempeli stiker pada wajah pemilik KTP-el.

“Iya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (25/6).

Menurut Argo, penyelidikan akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena penjualan itu diduga sebagai penyalahgunaan data diri seseorang.