Polisi dan tenaga medis jadi saksi di sidang Ratna Sarumpaet

Dari keenam saksi, hanya dokter bedah Sidik yang mengaku memiliki hubungan cukup dekat dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet melambaikan tangan kepada wartawan usai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Antara Foto

Sebanyak enam orang yang berasal dari petugas kepolisian dan tenaga medis didatangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi dalam persidangan lanjutan terdakwa penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet.

Keenam orang tersebut antara lain Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman yang merupakan anggota kepolisian. Sementara sisanya dari RSK Bedah Bina Estetika antara lain dokter spesialis bedah plastik rekonstuksi Sidik Setiamihardja, Dokter Gigi Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.

Saksi akan dimintai keterangan terkait penyebaran hoaks atau berita bohong terkait penganiayaan yang menimpa Ratna. Dari keenam saksi, hanya dokter bedah Sidik yang mengaku memiliki hubungan cukup dekat dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Seperti diketahui, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Sejauh ini Ratna Sarumpaet sudah menjalani persidangan yang kelima. 

Ratna Sarumpaet tiba bersama anaknya, Atiqah Hasiholan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.15 WIB. Seperti persidangan sebelumnya, Ratna irit bicara pada pewarta. Dengan mengenakan baju dan celana putih, serta jilbab abu-abu, Ratna menyatakan siap menjalani persidangan hari ini.